Assalamu’alaikum wr.wb, Selamat datang di lingkungan RT 05 Berdikari, ……….. Semoga kita selalu dilancarkan segala urusan baik rezeki, kesehatan, dan keselamatan dunia akhirat….. Aaaaamin Ya Rabb.

RT05Berdikari berperan aktif dalam membangun Kekompakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan

Ayo ….. Marilah kita menjaga kebersihan, silaturahmi dan partisipasi dalam kegiatan di lingkungan RT05 BERDIKARI.

KEGIATAN KAMI

Rasa Kebersamaan akan mewujudkan persaudaraan seutuhnya

Kunjungan Mahasiswa Canada ke Bank Sampah Pelangi

Untuk kunjungan Mahasiswa Canada mencari informasi tentang Bank Sampah Pelangi di lingkungan RT 05 Berdikari

Kita saling interaktif dari berbagai pengetahuan dan pengalaman

INFO TERKINI

Moment terbaik itulah yang akan memberi rasa persaudaran tetap ada

KUIS JUMAT BERKAH

اسلام عليكم و الر حمة الله وبركا ته، Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT,…

Baca Lebih Lanjut

Trending Topic

Apapun yang kita lakukan akan memberikan kenangan terdalam

SOSIAL & AGAMA

Ibu – ibu PKK

SOSIAL & AGAMA

Hari Ibu

OLAHRAGA & SENI

Tournament Bola Voli

SOSIAL & AGAMA

Kerjabakti

OLAHRAGA & SENI

Tournament Tenis Meja

SOSIAL & AGAMA

Pengajian

OLAHRAGA & SENI

HUT RI 79

OLAHRAGA & SENI

Lomba Agustusan
RT 005 Berdikari di Hari Ibu bersama Wakil Walikota Bogor

Selamat Datang

Channel Youtube Media Berdikari RT 05

Madding Kami

Motto : Guyub rukun dan gotong royong menciptakan lingkungan yg harmonis, aman, nyaman, cerdas, kreatif, dan berdiri di atas kaki sendiri untuk wujudkan persaudaraan seutuhnya.

Jadwal Waktu Salat

Hari/Tanggal:

  • Subuh: 04:05
  • Dhuha: 05:51
  • Dzuhur: 11:43
  • Ashar: 15:06
  • Maghrib: 18:00
  • Isya: 19:10
Pengurus RT
Struktur Pengurus RT
Struktur Pengurus PKK
Struktur Pengurus KWT Akasia
Struktur Bank Sampah Pelangi

Visi & Misi

Visi :

Membentuk kerukunan warga Berdikari 05 dan memelihara lingkungan yang aman,nyaman,tentram,bersih,sehat,cerdas dan kreatif serta membangun kerjasama lingkungan yang harmonis dengan pelaksanaanya yang bertanggungjawab.

.Misi :

  1. Menjalin kerjasama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal.
  2. Menjaga kerukunan warga dg kegiatan yg positif dan membangun.
  3. Memberikan wadah fasilitas sebagai bagian dari pengembangan bakat warga.
  4. Bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan.
  5. Menjalin kerjasama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal.

Laporan Keuangan

Kajian Rohani

Berita Terkini

Musik Indonesia

Musik Barat

loader-image
Cuaca Hari Ini
Bogor
20:17, Jun 14, 2025
temperature icon 30°C
overcast clouds
81 %
1011 mb
2 Km/h
Wind Gust: 2 Km/h
Clouds: 100%
Visibility: 10 km
Sunrise: 06:00
Sunset: 17:45
Lapak Warga
Roti Nek Runi
Warung Bu Herni
Warung Bu Lilis

RT05berdikari

PERATURAN DAN TATA TERTIB LINGKUNGAN
RUKUN TETANGGA 005 – RUKUN WARGA 013
PERUMAHAN GRIYA KENCANA ASRI

A.HAK WARGA:

1. Setiap warga berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan kepada pengurus RT 005 RW 013.

2. Setiap warga berhak mengikuti setiap kegiatan di lingkungan RT 005.

3. Setiap warga berhak untuk memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus RT.

4. Setiap warga berhak mengetahui laporan keuangan dan kas RT.

5. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT 005 RW 013.

B. KEWAJIBAN WARGA:

Warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, kerukunan bersama, masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga disaat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan.

1. Warga yang menetap wajib memiliki identitas diri (KTP) dan untuk warga yang mengontrak wajib memiliki KTP atau identitas lain yang dikeluarkan Pemerintah.

2. Warga (KK) wajib membayar iuran kas RT sebesar Rp 65.000,00:

  • RT dan RW sebesar Rp 30.000,00;
  • Sampah sebesar Rp 20.000,00;
  • DKM sebesar Rp 15.000,00 yang diambil oleh korlap/Humas mulai tanggal 1-5 setiap bulannya dan disetorkan ke bendahara paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

3. Warga (KK) wajib memberikan data dan/atau identitas diri kepada pengurus RT, termasuk jika ada perubahan status (datang, pindah, kelahiran, perkawinan, kematian) untuk keperluan pendataan penduduk dan catatan sipil.

4. Warga baru yang pindah ke wilayah RT 005 RW 013 maksimal 3×24 jam wajib lapor kepada ketua RT atau kepada pengurus RT dengan membawa fotokopi KTP, KK, SURAT NIKAH, atau fotokopi identitas diri lainnya dan mengisi form data lapor diri.

5. Pertemuan rutin akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, dan bisa berubah sewaktu-waktu jika diperlukan. Setiap warga wajib menghadiri pertemuan tersebut sesuai dengan undangan dari ketua RT. Apabila berhalangan seperti sakit, otomatis dianggap menyetujui hasil keputusan rapat.

6. Setiap iuran yang telah diputuskan melalui rapat RT dalam rangka meningkatkan kenyamanan lingkungan diwajibkan untuk membayar tanpa terkecuali baik pemilik/penyewa.

7. Pengurusan administrasi harus diurus oleh kepala keluarga, anggota keluarga lainnya yang sudah dewasa (menikah) atau berusia lebih dari 17 tahun. Pengurusan administrasi dengan membawa identitas diri.

8. Warga wajib mematuhi hasil rapat pengurus RT dengan warga dan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga RT 005 RW 013.

chat kami..
Scroll to Top