
RT05Berdikari berperan aktif dalam membangun Kekompakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan
Ayo ….. Marilah kita menjaga kebersihan, silaturahmi dan partisipasi dalam kegiatan di lingkungan RT05 BERDIKARI.
KEGIATAN KAMI
Rasa Kebersamaan akan mewujudkan persaudaraan seutuhnya
Kunjungan Mahasiswa Canada ke Bank Sampah Pelangi
Untuk kunjungan Mahasiswa Canada mencari informasi tentang Bank Sampah Pelangi di lingkungan RT 05 Berdikari

Kita saling interaktif dari berbagai pengetahuan dan pengalaman




INFO TERKINI
Moment terbaik itulah yang akan memberi rasa persaudaran tetap ada
PROPOSAL PEMBANGUNAN ATAP POS TAMAN BERMAIN
KUIS JUMAT BERKAH
اسلام عليكم و الر حمة الله وبركا ته، Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT,…
Laporan Kas Bulan November
Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen kami Berikut adalah laporan kas RT.05/RW.13 pada bulan Januari 2025
Hasil Rapat 04 Januari 2025
PENGAJIAN RUTIN RT 005
Assalamualaikum wr, wb, salam sejahtera untuk kita semua dan salam warga Berdikari 05 yang barokah,…
Trending Topic
Apapun yang kita lakukan akan memberikan kenangan terdalam
SOSIAL & AGAMA
Ibu – ibu PKK

SOSIAL & AGAMA
Hari Ibu

OLAHRAGA & SENI
Tournament Bola Voli

SOSIAL & AGAMA
Kerjabakti

OLAHRAGA & SENI
Tournament Tenis Meja

SOSIAL & AGAMA
Pengajian

OLAHRAGA & SENI
HUT RI 79

OLAHRAGA & SENI
Lomba Agustusan

RT 005 Berdikari di Hari Ibu bersama Wakil Walikota Bogor

Selamat Datang
Madding Kami
Jadwal Waktu Salat
Hari/Tanggal:
- Subuh: 04:05
- Dhuha: 05:51
- Dzuhur: 11:43
- Ashar: 15:06
- Maghrib: 18:00
- Isya: 19:10
Pengurus RT


Struktur Pengurus RT


Struktur Pengurus PKK

Struktur Pengurus KWT Akasia

Struktur Bank Sampah Pelangi

Visi & Misi
Visi :
Membentuk kerukunan warga Berdikari 05 dan memelihara lingkungan yang aman,nyaman,tentram,bersih,sehat,cerdas dan kreatif serta membangun kerjasama lingkungan yang harmonis dengan pelaksanaanya yang bertanggungjawab.
.Misi :
- Menjalin kerjasama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal.
- Menjaga kerukunan warga dg kegiatan yg positif dan membangun.
- Memberikan wadah fasilitas sebagai bagian dari pengembangan bakat warga.
- Bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan.
- Menjalin kerjasama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal.
Laporan Keuangan

Kajian Rohani
Berita Terkini
Musik Indonesia
Musik Barat
Lapak Warga
Roti Nek Runi

Warung Bu Herni

Warung Bu Lilis


A.HAK WARGA:
1. Setiap warga berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan kepada pengurus RT 005 RW 013.
2. Setiap warga berhak mengikuti setiap kegiatan di lingkungan RT 005.
3. Setiap warga berhak untuk memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus RT.
4. Setiap warga berhak mengetahui laporan keuangan dan kas RT.
5. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT 005 RW 013.
B. KEWAJIBAN WARGA:
Warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, kerukunan bersama, masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga disaat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan.
1. Warga yang menetap wajib memiliki identitas diri (KTP) dan untuk warga yang mengontrak wajib memiliki KTP atau identitas lain yang dikeluarkan Pemerintah.
2. Warga (KK) wajib membayar iuran kas RT sebesar Rp 65.000,00:
- RT dan RW sebesar Rp 30.000,00;
- Sampah sebesar Rp 20.000,00;
- DKM sebesar Rp 15.000,00 yang diambil oleh korlap/Humas mulai tanggal 1-5 setiap bulannya dan disetorkan ke bendahara paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
3. Warga (KK) wajib memberikan data dan/atau identitas diri kepada pengurus RT, termasuk jika ada perubahan status (datang, pindah, kelahiran, perkawinan, kematian) untuk keperluan pendataan penduduk dan catatan sipil.
4. Warga baru yang pindah ke wilayah RT 005 RW 013 maksimal 3×24 jam wajib lapor kepada ketua RT atau kepada pengurus RT dengan membawa fotokopi KTP, KK, SURAT NIKAH, atau fotokopi identitas diri lainnya dan mengisi form data lapor diri.
5. Pertemuan rutin akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, dan bisa berubah sewaktu-waktu jika diperlukan. Setiap warga wajib menghadiri pertemuan tersebut sesuai dengan undangan dari ketua RT. Apabila berhalangan seperti sakit, otomatis dianggap menyetujui hasil keputusan rapat.
6. Setiap iuran yang telah diputuskan melalui rapat RT dalam rangka meningkatkan kenyamanan lingkungan diwajibkan untuk membayar tanpa terkecuali baik pemilik/penyewa.
7. Pengurusan administrasi harus diurus oleh kepala keluarga, anggota keluarga lainnya yang sudah dewasa (menikah) atau berusia lebih dari 17 tahun. Pengurusan administrasi dengan membawa identitas diri.
8. Warga wajib mematuhi hasil rapat pengurus RT dengan warga dan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga RT 005 RW 013.